Warga Keluhkan Penambangan Ilegal PT Biomas Indonesia, Kebun Sawit Tertimbun Lumpur

oleh -1670 Dilihat

Radarnasional,Morowali,– Warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal oleh PT Biomas Indonesia (BI). Mereka menyebut perusahaan tersebut telah melakukan penambangan tanpa izin yang mengakibatkan puluhan hektare kebun sawit warga tertimbun lumpur.19 Maret 2025

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum kehadiran PT BI, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir dan lumpur separah ini. Namun, sejak perusahaan beroperasi, sumur warga dan kebun sawit mereka tertutup lumpur, terutama saat musim hujan.

“Lumpur yang diduga berasal dari tambang PT Biomas Indonesia telah menutupi sumur warga dan merusak kebun sawit kami,” ujarnya, Senin (18/3/2025).

Selain itu, sejumlah bangunan kos milik warga di sekitar lokasi tambang juga terdampak, bahkan tertimbun lumpur hingga tidak dapat digunakan lagi. Ia juga menilai polusi udara akibat aktivitas tambang menyebabkan pohon sawit menjadi kering, mengakibatkan kerugian besar bagi warga yang menggantungkan hidup pada hasil perkebunan.

Tak hanya kebun sawit, warga juga menuding PT Biomas Indonesia melakukan penambangan pasir dan kerikil yang berdampak pada lingkungan sekitar. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil tindakan dan menghentikan aktivitas tambang yang mereka nilai merusak ekosistem setempat.

Media ini telah berupaya menghubungi manajer lapangan dan juru bicara PT Biomas Indonesia melalui telepon seluler serta aplikasi pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. (ful)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.