Terkini,PLN Palu Diduga Lakukan Intimidasi Terkait Tunggakan Listrik, Warga Protes Tak Pernah Terima Pemberitahuan

oleh -1976 Dilihat

Radarnasional,Palu— Seorang warga bernama Harun Lapasere, suami dari almarhumah Dra. B. Harun, melayangkan protes keras terhadap pihak PLN ULP Palu Kota atas surat pemberitahuan tagihan tunggakan listrik sebesar Rp14.780.100 yang baru diterimanya.22 April 2025

Surat yang bersifat “Sangat Segera” itu tertanggal 21 April 2025, dan meminta agar pembayaran diselesaikan dalam waktu tiga hari.

Jika tidak, pihak PLN mengancam akan memblokir meteran listrik lain yang ada di lokasi pelanggan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Manager Pelayanan Pelanggan ULP Palu Kota, Afandi Poli.

Harun mengaku terkejut karena selama ini tidak pernah ada pemberitahuan maupun penagihan secara resmi terkait tunggakan listrik pascabayar dari tahun 2017.

Ia juga menyebut bahwa sejak 2017 meteran di rumah tersebut telah diganti menjadi sistem prabayar, dan tidak ada informasi apapun mengenai adanya sisa tunggakan saat pergantian dilakukan.

“Ini sangat meresahkan. Kami merasa diintimidasi dengan ancaman pemblokiran meteran tanpa pernah sebelumnya diberi tahu ada tunggakan. Kami menduga ada kejanggalan dalam penagihan ini,” kata Harun.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena bertepatan dengan gencarnya program elektrifikasi nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Namun, tindakan sepihak dari pihak PLN ULP Palu Kota ini dinilai mencoreng semangat pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait keberatan yang diajukan oleh Harun Lapasere.

Masyarakat berharap agar PLN dapat memberikan klarifikasi terbuka dan menyelesaikan permasalahan inisecara adil.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.