Pertambangan Ilegal Kocar-Kacir, Bupati Sigi Resmi Tutup Ativitas Tambang Tanpa Izin di Lindu

oleh -865 Dilihat

Radarnasional,Sigi — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, resmi ditutup pada Ahad (27/4/2025) oleh Pemerintah Kabupaten Sigi bersama unsur Forkopimda. Penutupan ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah akibat aktivitas tambang yang mulai menyerempet kawasan hutan adat.

Penutupan tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Kapolres Sigi, Pabung Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya di hadapan masyarakat, Bupati Rizal menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

“Untuk para penambang ilegal, di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kejari, dan Balai Taman Nasional hadir di sini, walaupun lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten,” tegas Rizal.

Ia menekankan bahwa Pemkab Sigi memilih menjaga kekayaan daerah berupa emas hijau — yakni kelestarian hutan — daripada memburu emas kuning dari tambang ilegal.

“Kami ingin masyarakat sejahtera, tetapi hutan tetap lestari,” tambahnya.

Bupati Rizal juga mengimbau para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitas mereka, sembari memperingatkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Kami tidak main-main. Siapapun dan apapun dia, kami akan kejar dan tangkap untuk diproses hukum,” ujarnya.

Dalam rapat bersama sebelumnya, Pemkab Sigi bersama Forkopimda telah sepakat memperkuat pengawasan di wilayah tersebut. Salah satu langkah konkret adalah mendirikan pos terpadu yang dijaga oleh personel TNI, Polri, dan Balai Taman Nasional Lore Lindu.

Selain itu, beberapa individu yang membawa material hasil tambang ilegal dari Dusun Kankuro telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Sigi.

Terkait kebutuhan akses jalan bagi masyarakat, Bupati Rizal berjanji akan memperbaikinya. Namun, ia menekankan bahwa perbaikan jalan harus disertai dengan komitmen warga untuk menolak aktivitas pertambangan ilegal dari pihak luar.

“Kami akan perbaiki jalan, bukan karena ada tambang, tetapi karena itu memang tanggung jawab kami. Tapi kami minta kerja sama, jangan ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di sini,” ujarnya.

Rizal mengingatkan agar perbaikan jalan tidak disalahgunakan oleh pihak yang berniat mengeksploitasi kekayaan alam secara ilegal.

Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa masyarakat Dusun Kankuro sudah menikmati kesejahteraan dari kegiatan berkebun kakao, kopi, dan padi sawah, tanpa harus bergantung pada tambang ilegal.

“Saya pikir dengan ditutupnya tambang ini, tidak berdampak pada ekonomi masyarakat, karena mereka sudah sejahtera dengan bertani,” tuturnya.

Ia juga mengajak warga untuk melaporkan apabila menemukan kembali aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

“Kalau ada ancaman atau intimidasi dari preman-preman tambang, jangan takut. Pemerintah bersama TNI-Polri siap hadir. Kalian tidak sendiri,” tegas Rizal.

Penutupan tambang ilegal ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Dusun Kankuro, yang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan mereka bersama pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.