Gercep Residivis Curas Kembali Ditangkap Resmob Tadulako Polresta Palu

oleh -2659 Dilihat

Radarnasional,Palu – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Kota Palu. Pelaku yang diketahui bernama Rifaldi alias Aldi (21), warga Jalan Kijang Raya, Birobuli Selatan, ditangkap pada Jumat malam (2/5) di kediamannya.

Foto : Resmob palu dalam penangkapan yang dilakukan kepada residivis curanmor(2/5)

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H, dan Kasubnit Resmob AIPTU Gustiansyah, S.H, berdasarkan laporan polisi LP B / 545 / IV / 2025 tertanggal 27 April 2025. Dalam laporan tersebut, korban bernama Remeyta Palullu (39), seorang karyawan swasta, mengalami perampasan tas secara paksa saat dalam perjalanan menuju gereja di Jalan Pemuda Pancasila sekitar pukul 05.55 WITA.

Saat kejadian, pelaku menggunakan sepeda motor dan menarik paksa tas korban dari arah belakang, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka lecet di siku dan lutut. Dalam tas tersebut terdapat dua unit HP (Oppo A60 dan Redmi 13C), uang tunai Rp 200.000, serta sejumlah kartu identitas penting.

Melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob mengamankan salah satu barang bukti berupa HP Redmi 13C dari seorang warga bernama Suparno yang membeli barang tersebut seharga Rp 550.000 dari pelaku Rifaldi. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada pukul 20.00 WITA. Dalam pemeriksaan awal, Rifaldi mengakui perbuatannya.

Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa dan diduga kuat terlibat dalam beberapa kejadian curas lainnya yang terjadi di Kota Palu dalam satu tahun terakhir.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain serta mengamankan barang bukti yang belum ditemukan.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan intensif. Kami juga sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H

Kapolres Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. dalam kesempatannya selalu  mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminalitas serupa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.