Aksi Cepat Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Laptop Tak Berkutik

oleh -957 Dilihat

Radarnasional,Palu, – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H. dan Kasubnit Resmob AIPTU Gustiansyah, S.H. berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pencurian dan penadahan barang elektronik yang terjadi di wilayah Kota Palu.6 Mei 2025

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP B / 570 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALU, POLDA SULTENG tertanggal 3 Mei 2025, terkait pencurian laptop yang terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 05.30 WITA di Jl. Moh. Hatta No. 17, Palu Barat.

Tersangka utama, RR (24), warga Jl. Hoscokrominoto, yang diketahui merupakan adik ipar dari korban, diamankan di kediamannya pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 14.00 WITA. Dalam pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian laptop tersebut.

Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WITA, tim Resmob berhasil menangkap tersangka kedua, WW (27), yang merupakan seorang residivis dalam kasus penadahan.

Ia ditangkap setelah dipancing melalui penyamaran transaksi di Jl. Hoscokrominoto. Dari pengakuan tersangka, laptop curian tersebut telah dijual kepada seorang mahasiswi bernama Marshanda Rasinu di sebuah kos di Jl. Uwe Mpoguru.

Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Asus warna abu-abu beserta chargernya.

Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., dalam rangka menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum Kota Palu.

“Sesuai arahan Kapolresta, kami terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan, termasuk pencurian dan penadahan barang curian,” ujar IPTU Erics.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan penadahan lainnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.