Polisi Tangkap Polisi di Sigi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kapolres Janji Tindak Tegas

oleh -1488 Dilihat

RADARNASIONAL,SIGI, SULAWESI TENGAH — Kepolisian Resor (Polres) Sigi berhasil mengamankan seorang oknum anggotanya, Brigpol HS, atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan terhadap warga. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Sigi pada Sabtu malam (10/5/2025) di Lapangan Wali Kota Palu, Jl. Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah, dalam pernyataannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dan etika oleh anggota kami. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Brigpol HS sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan kendaraan roda empat dan roda dua dengan modus menyewa mobil tanpa membayar dan tidak mengembalikan kendaraan. Ia juga diduga melakukan penipuan dengan cara meminjam uang kepada warga dengan menjaminkan kendaraan milik orang lain, serta mangkir dari tugas sebagai anggota Polri.

Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan HS. Selain itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sigi telah menerbitkan Laporan Polisi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh yang bersangkutan.

Proses hukum dan pemeriksaan kode etik kini tengah berjalan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Brigpol HS.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.