Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga Lecehkan Anak

oleh -449 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU – Seorang pria berinisial AA yang diduga merupakan oknum guru ngaji, dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Irmawati (28), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Dalam laporannya, Irmawati mengungkapkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di rumah korban yang berlokasi di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan. Korban, yang masih berusia di bawah umur, mengaku merasa tidak nyaman akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah mendapatkan pengakuan dari sang anak, keluarga korban segera memverifikasi kebenaran kejadian tersebut dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Palu.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan sejumlah langkah awal, termasuk menerbitkan surat pengantar pemeriksaan medis (Visum et Repertum) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindakan terhadap anak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Deny.

“Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindakan yang membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.