Tambang Ilegal di Kayuboko Diduga Bocor Informasi, Lokasi Kosong Saat Polisi Tiba

oleh -1597 Dilihat

Radarnasional,Parigi Moutong – Upaya pemberantasan tambang ilegal di Sulawesi Tengah kembali dipertanyakan setelah tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong tidak menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (22/5). Padahal, lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu “titik panas” aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Foto : aparat kepolisian Setempat dan Polda Sulteng saat berkunjungn ke lokasi Tambang kayuboko

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha bersama Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Raden Real Mahendra, mendapati area yang biasanya dipenuhi alat berat dan pekerja tambang kini dalam keadaan kosong total.

“Benar, kami turun ke lokasi, namun tidak menemukan satu pun kegiatan pertambangan ilegal,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (23/5) lansir dari Voxnusantara

Sugeng juga membantah informasi yang sempat beredar di media bahwa ada 14 warga negara asing asal Tiongkok yang diamankan saat operasi berlangsung. Ia menegaskan tidak ada satu pun WNA yang ditahan atau dibawa ke Polres maupun Polda.

Namun, dugaan bocornya informasi penertiban mencuat setelah lokasi didapati bersih sebelum tim tiba. Sugeng tidak menampik adanya kemungkinan tersebut. “Kami tidak bisa memastikan, tapi dugaan kebocoran itu bisa saja terjadi,” ujarnya.

Sebagai langkah simbolik, aparat kepolisian memasang spanduk di lokasi bertuliskan: “Asta Cita Program 100 Hari Presiden, Stop Illegal Mining” sebagai bagian dari kampanye nasional pemberantasan tambang ilegal.

Meskipun begitu, publik kembali bertanya-tanya soal keseriusan dan efektivitas operasi penertiban tambang ilegal. “Kosongnya lokasi saat polisi datang justru semakin memperkuat dugaan adanya mata-mata dalam lingkaran aparat atau pemilik modal tambang ilegal yang kebal hukum,” ujar salah satu aktivis lingkungan setempat yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, tambang-tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan terus menjadi momok bagi masyarakat sekitar. Sungai-sungai tercemar, hutan digunduli, dan aparat seolah selalu selangkah terlambat.

Dengan kerap terulangnya kejadian seperti ini, masyarakat berharap pemerintah pusat turun tangan lebih tegas, tak hanya dengan spanduk, tapi dengan tindakan nyata yang menyasar aktor intelektual dan pemodal besar di balik tambang ilegal.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.