Pemkot Palu Tegas! Usaha Buang Limbah ke Drainase Akan Ditindak Tegas

oleh -370 Dilihat

Radarnasional, Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang kedapatan membuang limbah ke saluran drainase. Langkah ini diambil setelah maraknya laporan masyarakat terkait saluran air yang tersumbat, meluap saat musim hujan, serta menimbulkan bau tidak sedap akibat pembuangan limbah sembarangan oleh oknum pelaku usaha.9/6/2025

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin dan Sekretaris Kota Palu, menyatakan bahwa penertiban akan segera dilakukan secara menyeluruh.

“Pemkot tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang membuang limbah sembarangan. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga kota. Penanganan pembuangan limbah harus dibenahi karena sangat berbahaya dan mengganggu,” tegas Hadianto.

Pemkot Palu juga memperingatkan bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha akan dijatuhkan kepada pelanggar yang tidak patuh terhadap aturan. Tim pengawas lingkungan akan diterjunkan secara berkala untuk memantau titik-titik rawan pelanggaran.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen serius Pemkot Palu dalam menjaga kebersihan lingkungan kota serta memastikan sistem drainase tetap berfungsi optimal, terutama menghadapi musim penghujan.

“Ini peringatan keras. Semua pelaku usaha harus bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan,” tutup Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.