Radarnasional,Palu– Di tengah era digital yang menuntut profesionalisme dan etika publik, justru muncul dugaan tindakan arogan dari seorang pejabat kepolisian berpangkat Komisaris Besar. Seorang oknum perwira Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, S.I.K., M.H., yang menjabat sebagai Dirsamapta, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan warung kopi (warkop) Reomah Balkot, Palu.
Dilansir dari deadlinenews Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA. Ironisnya, pemicu insiden tersebut hanyalah persoalan menu mie kuah dan telur. Kombes Richard dilaporkan memesan mie kuah dengan dua butir telur dicampur, namun oleh pihak warkop, telur tersebut dipisah karena tingkat kematangannya ¾ sesuai standar penyajian mereka. Merasa tidak sesuai pesanan, oknum perwira itu disebut “naik pitam”.
Korban berinisial CV mengaku menjadi sasaran pemukulan di bagian wajah, bahkan dilempari telur panas yang mengenai matanya. Tak sampai di situ, Kombes Richard dilaporkan masuk ke dapur dan mengejar korban untuk melakukan tindak kekerasan lebih lanjut.
“Kami sudah tidak berkenan lagi melayani beliau. Warkop ini tempat umum, bukan ajang unjuk kekuasaan,” ujar salah satu karyawan Roemah Balkot.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho maupun Kabid Humas Kombes Pol. Djoko Wienartono belum memberikan konfirmasi resmi, meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedy Askari, S.H., mengecam keras tindakan tersebut.
“Perilaku arogan seperti ini mencederai semangat Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tindakan main hakim sendiri terhadap karyawan kecil sangat memprihatinkan, apalagi dilakukan oleh pejabat berpangkat Komisaris Besar,” ujar Dedy.
Ia menegaskan, ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi juga bentuk kegagalan dalam menanamkan nilai-nilai humanis dalam institusi kepolisian.
Kini, publik menanti tindakan tegas dari internal Polda Sulteng maupun Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini. Jika benar, pelanggaran ini bukan hanya soal telur dan mie, melainkan soal wajah hukum dan keadilan di hadapan masyarakat kecil.








