Diduga Terlibat Penganiayaan, Kombes Pol Richard B Pakpahan Dimutasi dari Jabatan Dirsamapta Polda Sulteng

oleh -415 Dilihat

RadarNasional,– Beredar surat telegram dari Kapolri yang menyebut Kombes Pol Richard B Pakpahan dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulawesi Tengah. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1442/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Dalam surat itu, Richard B Pakpahan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulteng tanpa penjabaran tugas baru secara spesifik. Jabatan Dirsamapta Polda Sulteng yang ditinggalkan Richard kini diisi oleh Kombes Pol Mikael P Sitanggang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.

Mutasi ini terjadi tidak lama setelah Kombes Pol Richard dilaporkan ke Propam Polda Sulteng atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial CV (17) di salah satu tempat hiburan, Roemah Balkot, Kota Palu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulteng belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan dugaan penganiayaan tersebut maupun keterkaitannya dengan mutasi jabatan Richard B Pakpahan.

Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier, namun kasus-kasus yang menyertainya kerap menjadi sorotan publik.

Ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.