RadarNasional,Jakarta, 30 Juni 2025 – Pemerintah Kota Palu melalui Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta, Senin (30/6/2025). Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama serta Penguatan Moderasi Beragama.
Wakil Wali Kota Palu hadir didampingi sejumlah pejabat terkait. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE., yang semestinya hadir langsung untuk menandatangani dokumen penting tersebut. Namun karena adanya agenda mendesak, Wali Kota memberikan mandat penuh kepada Wakil Wali Kota untuk mewakili Pemerintah Kota Palu.
Dalam sambutannya, Imelda menegaskan bahwa Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama memiliki peran strategis bagi arah pembangunan Kota Palu.
“Indeks ini menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam RPJPD Kota Palu Tahun 2025–2045, serta RPJMD Kota Palu Tahun 2026–2029. Dengan adanya pengukuran ini, pembangunan di Kota Palu tidak hanya aspiratif, tetapi juga terukur dan dapat dievaluasi secara akurat,” ujar Imelda.
Ia menambahkan, inisiatif penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kota Palu untuk menghasilkan data, fakta, serta pemetaan kondisi kerukunan umat beragama yang dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan keagamaan yang tepat sasaran.
Selain itu, dokumen kerja sama ini juga akan menjadi landasan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan penguatan moderasi beragama di Kota Palu.
“Pemerintah Kota Palu sangat menyadari pentingnya sinergi dengan Kementerian Agama, khususnya melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM. Kami berharap dukungan penuh dari Kemenag agar implementasi kebijakan ini berjalan optimal,” tutup Wakil Wali Kota.






