RadarNasional,Morowali— Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali kembali menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Kali ini, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kamar kost di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kamis malam (31/7/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kost. Pada pukul 20.30 WITA, tim Satresnarkoba mendapati seorang pria berinisial S alias A (26) tengah berada di dalam kamar dengan barang bukti 9 sachet sabu seberat bruto 9,12 gram, satu unit handphone, dan beberapa tisu yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam transaksi.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pelaku mengaku hanya sebagai perantara yang menerima titipan sabu dari seorang pria berinisial M untuk diedarkan kembali. Namun hingga kini, keberadaan pria berinisial M tersebut masih misterius dan belum berhasil diamankan.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan serius soal efektivitas pengawasan wilayah dan regulasi tempat tinggal sementara seperti kamar kost, yang kerap dijadikan lokasi strategis untuk bisnis haram. Kawasan Bahodopi yang berkembang pesat karena industri pertambangan juga makin rawan disusupi jaringan narkoba yang menyasar kalangan pekerja muda dan pendatang.
Lebih jauh, ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara menanti pelaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun demikian, pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya menjawab keprihatinan masyarakat, mengingat aktor utama dalam jaringan ini belum tertangkap.
Pihak Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, namun pertanyaannya tetap: seberapa dalam dan luas jaringan ini menyusup ke pelosok-pelosok Morowali, dan apakah aparat memiliki cukup sumber daya untuk memutus rantai peredarannya sampai ke akar?
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan respons reaktif, tetapi memerlukan strategi pencegahan yang menyeluruh, pengawasan ketat terhadap tempat tinggal sementara, dan sinergi aktif antara warga, aparat desa, dan kepolisian.






