Lima Tempat Usaha di Palu Disegel karena Menunggak Pajak, Pemkot Tegas Bertindak

oleh -2326 Dilihat

RadarNasional,Palu, – Pemerintah Kota Palu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Tim Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi lainnya, secara resmi melakukan penyegelan sementara terhadap lima tempat usaha yang diketahui menunggak pajak daerah, khususnya pajak makan dan minum.5 Agustus 2025

Lima tempat usaha tersebut antara lain:

  1. Mie Ayam Bakso Gajah Mungkur – Jalan Thalua Konci, Mamboro

  2. Aroma Coto Makassar Nusantara Asuhan Daeng Lewa – Jalan RE Martadinata

  3. Warung Sari Laut Mas Joko Lamongan Mbah Sofi – Jalan Ki Maja

  4. Warung Makan Estu – Jalan Nokilalaki

  5. Warung Mas Zaky Ayam Bakar – Jalan Veteran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak., MM, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk penegakan terhadap Wajib Pajak (WP) yang abai terhadap kewajiban perpajakan mereka.

“Kelima WP ini telah diberikan tiga kali surat peringatan, namun tetap tidak merespon. Dari total 53 WP yang menunggak, hari ini baru lima yang kami segel, dan penindakan akan terus berlanjut secara bertahap,” ujar Eka.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu tidak akan tebang pilih dalam proses penegakan aturan. Penutupan usaha dapat diberlakukan pada semua bentuk tunggakan pajak daerah, tidak terbatas pada pajak makan dan minum saja.

“Ini adalah bentuk peringatan tegas bagi WP lainnya agar tidak mengabaikan kewajibannya. Seluruh proses telah melalui tahapan yang sesuai prosedur,” tambahnya.

Kadis Eka juga menekankan pentingnya pelaksanaan penyegelan secara humanis dan terukur, agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan. Ia mengimbau seluruh tim untuk menyampaikan langkah penindakan ini dengan baik kepada pemilik usaha.

Pemerintah Kota Palu berharap penindakan ini menjadi momentum kesadaran bagi pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan perpajakan, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan di Kota Palu.


Foto: Jufri
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu
Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.