Tim Burung Alo Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di BTN Palupi Permai

oleh -1427 Dilihat

RadarNasional,Palu – Tim Burung Alo dari Satresnarkoba Polresta Palu kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DRSP, warga Kelurahan Balaroa, berhasil diamankan pada Selasa siang (6/8/2025) di sebuah rumah BTN Palupi Permai.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tujuh paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, serta satu unit sepeda motor dan ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menyoroti bahaya sabu yang dapat merusak otak, menimbulkan ketergantungan berat, serta merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Penemuan alat-alat pendukung seperti timbangan digital semakin menguatkan dugaan bahwa DRSP merupakan pengedar aktif,” ujar Kapolresta.

Kini DRSP diamankan di Mapolresta Palu dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi mewujudkan Kota Palu yang bersih dari narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.