RadarNasional,Palu — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,5 kilogram berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu. Pelaku berinisial MF (32), warga Aceh yang berdomisili di Riau, ditangkap di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Selasa (5/8/2025).
Menurut Kapolresta Palu Kombes Pol. Denny Abraham,melalui konferensi Pers (7/8) penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas kepolisian, berawal dari pengungkapan jaringan narkoba oleh Polda Riau.
“Polda Riau lebih dulu menangkap rekan jaringan MF dengan barang bukti 2 kg sabu. Mereka langsung berkoordinasi dengan kami dan memberikan informasi lengkap: ciri-ciri pelaku, identitas, serta nomor kursi penerbangan dari Riau hingga Palu,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Kamis (7/8).
Diketahui, MF menggunakan penerbangan Lion Air dan melintasi lima bandara: Riau, Jakarta, Surabaya, Makassar, dan akhirnya Palu.
Modus yang digunakan, sabu disembunyikan dalam lipatan celana jeans, dibungkus plastik hitam dan dimasukkan dalam koper silver, yang disimpan di bagasi pesawat.
“MF ini hanya kurir. Ia menerima upah sebesar Rp40 juta untuk membawa sabu ke Palu. Berdasarkan KTP, MF adalah warga Aceh dan baru pertama kali ke Palu,” jelas Kombes Denny yang didampingi Kasat Narkoba AKP Fadli.
Hingga kini, Polresta Palu terus melakukan pendalaman jaringan serta berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulteng.
DIJERAT HUKUM BERAT
MF dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:
• Pasal 111: Kepemilikan narkotika golongan I tanpa hak
• Pasal 113 & 114: Peredaran gelap narkotika golongan I
• Pasal 118 & 119: Peredaran narkotika golongan II dan III
• Pasal 127: Jika terbukti juga sebagai pengguna
Atas perbuatannya, MF terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda dalam jumlah besar.
RED: Penjagaan Bandara Perlu Diperketat
Kasus MF menjadi peringatan keras bahwa pengawasan transportasi udara harus ditingkatkan. Kemampuan pelaku meloloskan barang haram melintasi lima bandara menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengamanan






