Dua Pengedar Narkotika Dibekuk Satrerse Narkoba Polresta di Palu di Hari yang Sama, Peredaran Obat Terlarang Kian Merambah Generasi Muda

oleh -1479 Dilihat

RadarNasional,PALU – Peredaran narkotika di Kota Palu kian memprihatinkan. Dalam satu hari, Selasa (12/8/2025), Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil membekuk dua pelaku berbeda yang mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis dan ganja di wilayah hukum Kota Palu.

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WITA, saat polisi menangkap FW (27) di Jalan Simpotove Timur (Huntap), Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 24 paket tembakau sintetisseberat 12,77 gram brutto, plastik klip kosong, handphone, dan tas samping. Pelaku diketahui memesan barang haram itu melalui Instagram untuk dikonsumsi dan dijual kembali.

Satu jam berselang, sekitar pukul 14.00 WITA, tim Satresnarkoba kembali bergerak dan menangkap AG (21), warga Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, di sebuah kos-kosan di Jalan Tambolotutu Lorong Delima, Kelurahan Talise. Barang bukti yang disita berupa 4 paket ganja seberat 45,1 gram brutto, timbangan digital, plastik klip kosong, ponsel, dan kotak tupperware. Ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama Ical di wilayah Ampibabo untuk konsumsi pribadi dan diedarkan kembali.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deni Abraham menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Palu. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Peredaran narkotika merusak generasi muda dan harus diberantas secara tegas,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berkomitmen memperkuat pencegahan dan penindakan, namun menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi semua pihak.

Jika tren ini terus berlanjut, Palu berpotensi menjadi pasar subur narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Situasi ini menuntut kesadaran bersama bahwa narkoba bukan hanya urusan aparat, melainkan ancaman nyata bagi masa depan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.