Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Tegaskan Pembayaran PBB Ditangguhkan, Pastikan Tidak Memberatkan Masyarakat

oleh -1543 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU-Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE akhirnya angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat ramai dibicarakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, pembayaran PBB masih ditangguhkan karena saat ini pemerintah kota sedang melakukan evaluasi menyeluruh.

“Untuk pembayaran PBB jangan dulu dibayarkan, karena masih dalam tahap evaluasi. Saya pastikan, pembayaran PBB nantinya tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto Rasyid dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Hadianto juga menepis keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar di sejumlah media mengenai kewajiban pembayaran PBB yang dinilai akan membebani. Menurutnya, pemerintah kota memiliki komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengurangi asas kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Prinsip saya jelas, saya tidak akan pernah mengambil kebijakan yang menyulitkan atau memberatkan masyarakat. Justru kami akan berupaya melakukan yang terbaik, sesuai regulasi, dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan kewajiban daerah,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil evaluasi resmi yang akan diumumkan pemerintah kota dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Palu, tambahnya, akan memastikan bahwa setiap kebijakan terkait PBB tetap mengutamakan rasa keadilan dan tidak menambah beban di tengah kondisi ekonomi saat ini.

rd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.