RadarNasional,Palu – Teror panjang yang selama ini menghantui warga di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Talise, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, akhirnya usai. Seorang pria berinisial I (45), yang dikenal luas sebagai preman jalanan dan tukang palak UMKM, ditangkap aparat kepolisian setelah sekian lama membuat resah dan takut pedagang kecil di wilayah tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Tim Jatanras Tadulako Polresta Palu yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H. melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Jalan Tombolotutu, Kota Palu. Tanpa sempat melawan, I langsung digelandang ke markas polisi.
Warga Lama Hidup dalam Ketakutan
Selama ini, sosok I dikenal sangat ditakuti. Dengan sikap arogan, ia kerap mendatangi warung-warung milik pedagang kecil di Huntap Talise. Modusnya selalu sama: meminta uang dengan ancaman. Jika permintaan tak dituruti, ia tak segan merusak barang dagangan, melempar meja kursi, hingga menimbulkan keributan.
“Pelaku sudah sering beraksi. Modusnya datang meminta uang, kalau tidak diberi, warung warga diancam bahkan ingin dirusak. Aksi ini jelas membuat warga takut,” ungkap IPTU Erics Iskandar di hadapan wartawan Radarnasional.
Banyak pedagang mengaku trauma. Mereka bukan hanya rugi secara materi, tetapi juga hidup dalam tekanan.
Akhirnya Warga Melawan, Polisi Bertindak
Puncaknya, pada Sabtu (8/8/2025), kelompok UMKM Huntap Talise memberanikan diri melapor ke polisi. Mereka sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar dan ancaman I.
Polisi langsung merespons. Tim Jatanras bergerak cepat melakukan pemantauan. Namun pada upaya pertama, pelaku berhasil lolos karena tidak berada di lokasi. Tak ingin kecolongan, tim melakukan penyelidikan intensif, menghimpun informasi dari warga sekitar, hingga akhirnya menemukan tempat persembunyian I.
Saat penggerebekan, pelaku tampak kaget. Tak ada perlawanan berarti, ia langsung ditangkap tanpa sempat melarikan diri.
Kapolresta Palu: Tak Ada Ruang untuk Premanisme
Kapolresta Palu Kombes Pol Denny Abrahams menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi premanisme di wilayah hukumnya.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang. Apalagi kalau menyasar masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Denny dengan nada serius.
Ia menambahkan, polisi hadir untuk melindungi masyarakat. Karena itu, warga diminta jangan takut melapor setiap kali mendapat ancaman, pemerasan, atau tindakan kriminal lainnya. “Polisi ada di tengah masyarakat, jangan pernah ragu melapor. Kami siap bertindak cepat,” tambahnya.
Warga Lega: Bisa Kembali Berjualan Tanpa Rasa Takut
Kabar penangkapan I membuat banyak pedagang kecil di Huntap Talise bersyukur. Mereka yang selama ini dicekam ketakutan akhirnya bisa bernapas lega.
“Kami benar-benar lega. Selama ini kami takut berjualan karena sering dipalak. Pernah dagangan saya dirusak gara-gara tidak bisa kasih uang. Sekarang kami bisa tenang,” tutur seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan ada warga yang sampai menangis saat mendengar pelaku ditangkap, sebagai bentuk pelepasan rasa takut yang menahun.
Kasus Masih Dikembangkan
Saat ini, I harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor, bahkan menelusuri apakah pelaku bekerja sendiri atau punya jaringan yang lebih luas di kawasan Huntap Talise.
Langkah tegas kepolisian ini diharapkan menjadi pesan keras bagi siapa pun yang mencoba hidup dari jalan premanisme di Kota Palu. Dengan tertangkapnya I, warga berharap kawasan Huntap bisa sepenuhnya bebas dari ancaman, sehingga UMKM dan masyarakat kecil dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Tim RN