Residivis Sadis Berakhir di Ujung Laras, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

oleh -1346 Dilihat

RadarNasional,Palu-Pelarian seorang residivis sadis berakhir tragis di ujung laras polisi. Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil melumpuhkan A (52), buronan kasus penganiayaan maut di Jalan Hangtua, Lorong Bukit Sofa Blok C, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Sabtu malam, 13 September 2025.

Kasus berdarah ini sempat menghebohkan warga Palu. Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/1250/IX/2025/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng, korban ditemukan tewas usai dianiaya secara brutal. Dari hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi, polisi memastikan identitas pelaku mengarah pada A, residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dan KDRT.

Tak ingin buruannya lepas, Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., bersama Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, S.H., memburu pelaku hingga ke Kabupaten Donggala. Informasi intelijen menyebutkan, A bersembunyi di rumah rekannya, Nasir, di Dusun 2 Desa Ombo, Kecamatan Sirenja.

Benar saja, pada Kamis malam (18/9) sekitar pukul 22.40 WITA, tim berhasil mengepung lokasi. Namun saat hendak diamankan, A justru melawan.

Foto : Barang Bukti Yang Di amankan

Situasi memanas. Bukannya menyerah, pelaku mencoba melawan hingga membahayakan petugas. Polisi pun tak tinggal diam.“Pelaku tidak kooperatif dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Demi keselamatan anggota dan warga sekitar, kami terpaksa mengambil langkah tegas untuk melumpuhkan pelaku,” tegas IPTU Erics Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Palu pada Jumat dini hari (19/9) untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, ia langsung digelandang ke Mapolresta Palu guna pemeriksaan intensif.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Polresta Palu berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban, serta kaos hitam milik korban yang masih berlumur noda darah.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan mengembangkan kasus untuk menyingkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.