Palu, RadarNasional.net – Kota Palu kembali diguncang kabar besar. Komplotan pencuri spesialis kos-kosan dan rumah kosong akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Tadulako Polresta Palu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H. dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, S.H., setelah serangkaian penyelidikan panjang atas maraknya laporan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi sejak awal Maret hingga September 2025.

Sejak awal tahun, laporan polisi menumpuk di Mapolresta Palu. Aksi curat menghantui warga di berbagai titik, mulai dari Jl. Basuki Rahmat, Jl. Ramba, Jl. Merpati, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Gunung Sidole, hingga Jl. Veteran. Modus yang digunakan sederhana tapi efektif: pelaku membuka pintu rumah dan kamar kos dengan anak kunci palsu, lalu membawa kabur barang-barang berharga.
Penyelidikan mengerucut pada tiga nama: AS (30), residivis curat yang terkenal licin, serta dua rekannya, W (25) dan B (22). Ketiganya diduga sebagai otak sekaligus eksekutor di balik puluhan pencurian yang meresahkan.
Puncak penangkapan terjadi pada Minggu, 28 September 2025. Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada transaksi jual-beli iPhone 13 hijau yang identik dengan salah satu barang curian. Sekitar pukul 17.30 WITA, tim Resmob melakukan penyergapan di Jl. Batu Bata Indah dan berhasil mengamankan W serta B bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku barang tersebut berasal dari A.
Tak menunggu lama, Senin dini hari, 29 September 2025 pukul 04.30 WITA, tim bergerak cepat dan menangkap Andi Saputra di Jl. Sulawesi. Saat diinterogasi, Andi mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut sejumlah TKP di wilayah hukum Kota Palu.
Dalam keterangannya, Kanit Jatanras Polresta Palu IPTU Erics Iskandar, S.H. menegaskan:
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob Tadulako yang selama berbulan-bulan melakukan penyelidikan. Para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat, karena mereka tidak segan membobol rumah warga di berbagai titik Kota Palu. Andi Saputra sendiri adalah residivis yang berulang kali melakukan kejahatan serupa. Kami tegaskan, hukum harus berjalan tegas agar memberikan efek jera. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi di Kota Palu.”
Tak ketinggalan, Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya:
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim Resmob Tadulako yang bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan masyarakat Kota Palu. Kepada para pelaku kejahatan, jangan pernah coba-coba beraksi di kota ini, karena pasti akan kami kejar dan tindak tegas. Kepada masyarakat, teruslah bekerja sama dengan kepolisian melalui laporan dan informasi, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.”
Penyelidikan lanjutan mengungkap fakta mencengangkan: komplotan ini ternyata spesialis pencurian di kos-kosan dan rumah kosong. Hanya dalam dua bulan terakhir, Agustus–September 2025, tercatat ada 36 TKP yang disasar. Dari jumlah itu, 18 TKP sudah berhasil diamankan barang buktinya.
Barang bukti yang disita pun mengejutkan, mulai dari iPhone 12 biru, iPhone 13 hijau, berbagai laptop (Lenovo, Acer, Asus, Axioo), ponsel Oppo, Vivo, Samsung, Tecno, puluhan tabung gas, hingga 27 anak kunci palsu yang digunakan sebagai alat utama dalam setiap aksinya.
Kini, ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Palu. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam rentetan aksi pencurian tersebut.
Ad







