Wakapolda Sulteng Dorong Jurnalis Jadi Dosen Praktisi di SPN Terkait Tugas Tugas Jurnalistik: “Pers dan Polisi Harus Saling Menguatkan”

oleh -1036 Dilihat

RadarNasional,Palu-Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal itu tampak saat Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi wadah penting bagi aparat, lembaga HAM, pemerintah daerah, dan insan pers untuk berdialog mengenai perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam sesi wawancara dengan sejumlah jurnalis, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengungkapkan rencana melibatkan jurnalis sebagai dosen praktisi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Labuan Panimba, Kabupaten Donggala.

“Tugas jurnalis ini penting, dan saya ingin adik-adik di SPN — baik bintara maupun tamtama — memahami langsung dari para jurnalis tentang kerja jurnalistik yang sesungguhnya. Jadi rekan-rekan jurnalis siap-siap, nanti akan kami ajak mengajar di SPN,” ujar Wakapolda Helmi.

Langkah tersebut disebutnya sebagai bentuk konkret sinergi antara kepolisian dan insan pers, agar hubungan keduanya tidak sekadar formalitas, tetapi saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.

Wakapolda menegaskan, kepolisian berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan media melalui kegiatan semacam ini. Menurutnya, diseminasi HAM dan kebebasan pers perlu dijadikan agenda rutin agar hubungan antara aparat penegak hukum dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik yang transparan dan akurat.

“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat, media, dan masyarakat,” kata Helmi.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan jurnalis untuk memperkuat demokrasi di daerah.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum. Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegas Livand.

Ia menutup kegiatan dengan menyerukan agar semua pihak memperkuat komitmen dalam melindungi kebebasan pers dan menghormati peran jurnalis sebagai pilar penting demokrasi di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta menjamin keselamatan jurnalis di lapangan.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.