Warga Sigi Muh. Rizal T. Lembah Keluhkan Tanahnya Terambil sebagian oleh Bangunan PT Nippon Paint Soroti Ketidakcermatan BPN Sigi

oleh -543 Dilihat

Radarnasional,Palu-Seorang warga Kabupaten Sigi, Muh. Rizal T. Lembah, mengaku dirugikan akibat terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah yang menyebabkan sebagian lahannya terambil oleh pihak perusahaan PT Nipon Paint. Ia menyebut, lahan yang kini berdiri bangunan perusahaan tersebut sebelumnya dibeli dari Darwis Mayeri.23/10/2025

“Banyak tanah tumpang tindih di wilayah Sigi. Tanah saya yang di belakang area PT Nipon Paint, yang mereka beli dari Darwis Mayeri, ternyata terambil hampir 100 meter,” ungkap Muh. Rizal T. Lembah saat ditemui di lokasi, Kamis (24/10).

Rizal menjelaskan, sebagian tanah miliknya kini sudah masuk ke area bangunan dan pagar belakang milik PT Nipon Paint. Bahkan batas tanah di sisi timur bergeser jauh dari posisi semula.

Menurutnya, proses pengukuran yang dilakukan pihak terkait hanya mengandalkan sistem digital tanpa pengukuran manual di lapangan.

“Harapan kami sistemnya diperbaiki. Jangan hanya datang pakai digital, tapi ukur manual dulu dan buatkan tanda batasnya. Ini jelas merugikan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muh. Rizal T. Lembah menyoroti ketidakcermatan pihak BPN Kabupaten Sigi yang dinilai menjadi penyebab utama munculnya tumpang tindih sertifikat di wilayah tersebut. Ia menilai, BPN terlalu mengandalkan sistem digital tanpa melakukan verifikasi batas langsung bersama para pemilik tanah berbatasan.

“Ini akibat BPN yang tidak cermat. Harusnya sebelum menerbitkan sertifikat, dilakukan dulu pengukuran lapangan bersama warga sekitar agar tidak ada tumpang tindih. Kesalahan seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ujarnya menekan.

Diketahui, Muh. Rizal T. Lembah hadir saat proses pengukuran batas tanah yang dilakukan oleh BPN Sigi sebagai saksi dari Joni Mardanis, salah satu pemilik lahan yang juga terdampak dalam persoalan ini. Dalam kesempatan itu, Rizal menyaksikan langsung adanya pergeseran batas yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Rizal pun menegaskan, jika tidak ada solusi atau tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait, ia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

“Kalau tidak ada jalan terbaik, saya akan laporkan ke Polda Sulteng. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi keterangan dari BPN Kabupaten Sigi dan pihak PT Nipon Paint terkait dugaan tumpang tindih lahan tersebut serta tetap akan berusaha memberikan ruang hak jawab sebagai sarana hak Jawab yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.