PAN RAYA Sulteng dan Unazlam Palu Teken MoU, Siapkan Pendidikan Profesi Advokat di Sulteng

oleh -796 Dilihat

RadarNasional,Palu – Dunia pendidikan hukum di Sulawesi Tengah kembali mencatat langkah penting. Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA) Sulawesi Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Abdul Azis Lamadjido (Unazlam) Palu untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Foto :Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) digelar di kampus Unazlam Palu

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) digelar di kampus Unazlam Palu, disaksikan langsung oleh para pimpinan dari kedua institusi. Momen ini menjadi komitmen bersama untuk mencetak advokat profesional yang berintegritas dan siap bersaing di dunia hukum.

“Kerja sama ini adalah langkah konkret PAN RAYA untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di daerah,” ujar Ketua DPD PAN RAYA Sulteng, Denny L. Tubo, S.H., usai penandatanganan.

Penandatanganan ini mencakup tiga dokumen penting. Pertama, perjanjian kerja sama (PKS) antara PAN RAYA Sulteng dan Rektor Unazlam Palu, Dr. Muhammad Darma Halwi, S.E., M.M. Kedua, memorandum of agreement (MoA) antara PAN RAYA dan Dekan Fakultas Hukum Unazlam, Syahlan Lamporo, S.H., M.H., C.TA., C.CLP. Ketiga, dokumen pelaksanaan teknis PKPA yang mengatur kurikulum, pembinaan, dan evaluasi peserta.

Menurut Denny, kolaborasi ini membuka peluang bagi calon advokat di Sulteng untuk mengikuti pendidikan profesi yang terstruktur, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan praktik hukum.

Dari pihak PAN RAYA Sulteng hadir Ketua DPD, Denny L. Tubo, S.H., dan Sekretaris DPD, Tirtayasa Effendi, S.H., M.H. Sementara dari Unazlam Palu, hadir Rektor Dr. Muhammad Darma Halwi, S.E., M.M., Dekan Fakultas Hukum Syahlan Lamporo, S.H., M.H., C.TA., C.CLP., serta Koordinator Program Studi Hukum Bisnis, Adit Saputra, S.H., M.H.

Rektor Unazlam, Muhammad Darma Halwi, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kami ingin berperan aktif dalam membentuk tenaga profesional hukum yang beretika dan siap menghadapi tantangan profesi,” ujarnya.

PAN RAYA Sulteng menilai kerja sama dengan perguruan tinggi lokal sangat penting untuk memperluas akses pendidikan hukum profesional. Melalui program PKPA ini, calon advokat tidak hanya dibekali teori, tapi juga pengalaman praktik lapangan yang relevan.

“Harapan kami, lulusan PKPA ini akan menjadi garda depan dalam memperjuangkan keadilan di Sulawesi Tengah,” kata Denny.

Dengan penandatanganan MoU ini, PAN RAYA Sulteng dan Unazlam Palu resmi membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya hukum daerah. Program PKPA ini diharapkan segera berjalan dalam waktu dekat, dengan target mencetak advokat muda yang profesional dan berintegritas.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.