Kejati Sulteng Selamatkan Rp 39 Miliar dari Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

oleh -1021 Dilihat

RADARNASIONAL,Palu, 8 Desember 2025 — Melalui Hari korupsi dunia Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga 9 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya menindak korupsi melalui pendekatan penyelidikan, penyidikan, dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Sepanjang tahun ini, Kejati Sulteng menangani 21 penyelidikan dan 11 penyidikan perkara korupsi. Dari seluruh rangkaian penegakan hukum itu, total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 27,4 miliar. Pencapaian tersebut melampaui target berbasis anggaran sebanyak lima perkara dan target Jaksa Agung sebanyak sepuluh perkara. Mengikuti arahan pimpinan, Kejati Sulteng juga memprioritaskan penanganan perkara yang melibatkan “Big Fish”, termasuk kepala daerah dan kepala dinas di wilayah Sulawesi Tengah.

Di tingkat kabupaten dan kota, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) turut menunjukkan peningkatan signifikan. Data rekapitulasi menunjukkan Kejari se-Sulteng menangani 30 penyidikan, dengan nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 9,9 miliar. Kontribusi tersebut semakin menguatkan upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga mencatat peran penting di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik geografis menantang. Sepanjang tahun 2025, Cabjari se-Sulteng menangani delapan penyidikan dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat R, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan keseriusan institusinya dalam menjaga akuntabilitas negara sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. “Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Laporan ini memperlihatkan bahwa Kejaksaan di Sulawesi Tengah terus memperkuat kehadiran negara dalam pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga pembangunan daerah tetap berjalan bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.