MODUS DEBT COLLECTOR PALSU DI TANGKAP TIM RESMOB TADULAKO. KOMPOLTAN CURANMOR BERAKSI DI KAWASAN KAMPUS, DUA PELAKUNYA MAHASISWA

oleh -1101 Dilihat

RadarNasional,Palu – Wajah kejahatan kembali berubah. Berkedok sebagai debt collector, komplotan pencurian sepeda motor beraksi terang-terangan di siang bolong, tepat di kawasan kampus Kota Palu. Ironisnya, dua dari tiga pelaku justru berstatus mahasiswa.

Aksi nekat ini terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Dengan gaya meyakinkan layaknya penagih utang, para pelaku mendekati korban lalu membawa kabur satu unit Yamaha Nmax warna hitam.

Foto : Pelaku yang ditangkap

Begitu laporan korban masuk, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu langsung bergerak cepat. Penyelidikan dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K. Jejak pelaku berhasil dilacak hanya dalam hitungan jam.

Sekitar pukul 15.30 WITA, sebuah kos-kosan di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, digerebek. Polisi mengamankan 3 terduga pelaku berinisial R.R. (21)  E(32) dan M.K. (24) yang dua diantaranya diketahui mahasiswa. Polisi juga telah mengantongi identitas satu pelaku lain berinisial A yang diduga berperan sebagai pengawas lapangan dan kini masih buron.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita Yamaha Nmax hitam beserta STNK, Honda Scoopy hitam, dan Yamaha Mio M3 kuning biru. Motor-motor itu diduga kuat hasil kejahatan dengan modus penipuan dan penyamaran.

“Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai debt collector agar korban tidak curiga. Cara ini sangat berbahaya karena menyasar ruang publik dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” tegas IPTU Erics Iskandar, S.H.

Ia menambahkan, adapun 2 pelaku sebagai mahasiswa tidak menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum.

“Siapa pun yang melakukan kejahatan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K., menyatakan pengembangan masih berlangsung.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Tidak menutup kemungkinan modus ini digunakan di TKP lain,” jelasnya.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

“Kami tegaskan, debt collector resmi memiliki prosedur dan dokumen yang jelas. Masyarakat jangan mudah percaya pada orang yang mengaku penagih utang. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan,” tegas Kapolresta.

Ia menegaskan Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi kejahatan bermodus penipuan dan penyamaran, terlebih di lingkungan kampus.

Kini, Tiga pelaku telah diamankan di Mako Polresta Palu, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini menjadi peringatan serius: kejahatan kini menyamar dengan wajah rapi dan bahasa meyakinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.