RADARNASIONAL,Jakarta – Kritik terhadap proyek preservasi ruas Jalan Nasional Trans Sulawesi Tagolu–Tentena berujung panas. Kontraktor pelaksana proyek multiyears tersebut, PT Tureloto Battu Indah, resmi melayangkan somasi keras kepada Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, Harsono Bareki, S.Sos, Senin (26/1/2026).
Somasi yang ditandatangani Enday Dasuki, S.IP., S.H., M.H., selaku kuasa hukum sekaligus penanggung jawab proyek, dilayangkan menyusul pernyataan Harsono di media online Teraskabar.id yang meragukan penyelesaian proyek tepat waktu dan menuding potensi pelanggaran kualitas serta volume pekerjaan.
Pihak kontraktor menilai pernyataan tersebut tendensius, menyesatkan, mengandung fitnah, serta berpotensi mencoreng nama baik perusahaan yang tengah mengerjakan proyek strategis nasional tersebut.
Enday secara tegas membantah tudingan minimnya aktivitas pengaspalan dan klaim alat berat terparkir di tengah jalan. Menurutnya, ruas Tagolu–Tentena merupakan jalur utama antarprovinsi yang mustahil dibiarkan terganggu.
“Pernyataan itu mengada-ada dan membangun opini liar seolah-olah proyek ini bermasalah, padahal pekerjaan masih berjalan sesuai kontrak dan baru akan berakhir pada 2027,” tegas Enday.
Ia juga menilai Harsono tidak memahami mekanisme pencairan anggaran dan progres pekerjaan, namun telah menggiring opini publik seakan terjadi penyimpangan penggunaan uang negara.
Lebih jauh, Enday menyebut tudingan bahwa peralatan proyek disewa dan material aspal dibeli lalu dikaitkan dengan penurunan kualitas pekerjaan sebagai tuduhan tanpa dasar.
“Dengan logika seperti itu, saudara seolah menuduh kami sengaja bermain di kualitas dan volume demi keuntungan. Ini bukan kritik, ini tuduhan serius,” ujarnya.
Atas dasar itu, PT Tureloto Battu Indah memberi tenggat waktu 4 x 24 jam kepada Harsono Bareki untuk mencabut pernyataannya serta menyampaikan klarifikasi di media yang sama. Jika tidak, kontraktor memastikan langkah hukum akan ditempuh atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, Ketua LSM KRAK Sulteng Harsono Bareki justru merespons somasi tersebut dengan sikap menantang. Ia menegaskan tidak akan menarik pernyataannya.
“Kami tidak takut. Kritik di media adalah hak warga negara. Masa bicara soal proyek publik malah diancam hukum,” tegas Harsono.
Ia mengungkapkan LSM KRAK telah menggelar rapat internal dan menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi somasi tersebut.
“Kalau harus berhadapan di jalur hukum, kami siap. Ini soal keberanian mengawasi proyek negara,” pungkas Harsono.
Konflik terbuka antara kontraktor proyek nasional dan lembaga kontrol sosial ini pun kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum, sekaligus menjadi ujian serius bagi kebebasan kritik dan transparansi proyek infrastruktur publik. ***







