Fakultas Hukum Unismuh Palu dan Imparsial Indonesia Gelar Diskusi Publik tentang Perlindungan Pembela HAM

oleh -338 Dilihat

RadarNasional,PALU – Di tengah sorotan terhadap kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu bersama Lembaga Imparsial Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Perlindungan Pembela HAM di Tengah Erosi Ruang Sipil di Indonesia”, Sabtu, 23 Mei 2026.

Foto : PENANDATANGAN MOU DARI PIHAK IMPARSIAL DAN JUGA KANWIL KEMENHAM SULTENG

Forum yang digelar penuh semangat kritis itu menjadi panggung suara bagi akademisi, praktisi hukum, pemerhati HAM, mahasiswa, hingga tokoh adat untuk membahas kondisi ruang demokrasi yang dinilai semakin menyempit.

Foto : aktivitas kegiatan yang berlangsung

Kegiatan yang dipercayakan kepada BEM Fakultas Hukum sebagai panitia pelaksana tersebut menghadirkan berbagai pandangan tajam terkait tantangan yang dihadapi para pembela hak asasi manusia, mulai dari tekanan, kriminalisasi, hingga ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

Foto : Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat 

Suasana diskusi berlangsung hangat namun sarat kegelisahan. Para peserta menilai, pembela HAM kini berada di garis depan perjuangan menjaga demokrasi, namun ironisnya kerap menghadapi tekanan saat menyuarakan kepentingan rakyat.

Tidak hanya mahasiswa dan akademisi, kehadiran tokoh adat juga memberi warna tersendiri dalam diskusi tersebut. Mereka menegaskan bahwa perlindungan HAM tidak hanya menjadi isu hukum semata, tetapi juga menyangkut hak masyarakat adat, kebebasan bersuara, dan keadilan sosial di tengah perubahan zaman.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unismuh Palu berharap kampus tetap menjadi ruang intelektual yang berani menyuarakan kebenaran serta menjaga semangat demokrasi di tengah tantangan ruang sipil yang terus menjadi perhatian publik.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.