Skandal Nikel Morowali Utara Menggulung, Kejati Geledah Kantor Pelabuhan Kolonodale

oleh -560 Dilihat

MOROWALI UTARA – Aroma dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel kembali mencuat di Sulawesi Tengah. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Rabu (24/6/2026), dalam penyidikan kasus dugaan aktivitas pertambangan dan pengangkutan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga melibatkan PT Cocoman.

Penggeledahan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik tengah memburu jejak dokumen dan data elektronik yang diduga berkaitan dengan legalitas pengiriman ore nikel melalui Terminal Khusus (Jetty) milik perusahaan tersebut.

Dengan pengawalan personel TNI dan dukungan penyidik Kejaksaan Negeri Morowali Utara, tim Pidsus menyisir sejumlah ruangan penting yang diduga menyimpan data krusial. Fokus penggeledahan diarahkan ke ruang arsip Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ruang kerja Syahbandar, hingga sistem digital INAPORTNET yang menjadi pintu keluar masuk data aktivitas pelayaran.

Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengangkutan ore nikel yang kini menjadi objek penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, menjelaskan bahwa dokumen SPB yang diamankan akan dicocokkan dengan data pengapalan serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menguji kesesuaian administrasi dan legalitas aktivitas pengiriman mineral tersebut.

Tak hanya itu, perangkat elektronik yang disita juga akan menjalani pemeriksaan digital forensik. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri jejak komunikasi, alur perizinan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan izin berlayar dan pengangkutan ore nikel.

Penyidik menduga terdapat rangkaian aktivitas yang perlu ditelusuri secara mendalam guna mengungkap apakah terjadi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara.

Penggeledahan ini sekaligus menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap yang lebih serius. Dokumen dan data elektronik yang berhasil diamankan diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa pidana yang sedang disidik, termasuk memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat,” ujar Abd. Sofian.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sektor pertambangan nikel selama ini menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran dalam tata kelola pertambangan dan pengangkutan mineral dipandang memiliki dampak besar terhadap kepentingan negara.

Kejati Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah diamankan. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut, dan seluruh pihak yang disebut masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.