Publik Tercengang Polri Geledah 8 Lokasi Termasuk Cave Diduga Milik Jampidsus Febrie

oleh -327 Dilihat

RadarNasional,JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik juga menggeledah sebuah money changer di sekitar lokasi untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara besar, yakni dugaan korupsi, suap, dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut berdampak pada gangguan listrik di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” kata Totok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan. Menurutnya, setiap upaya menghambat proses hukum dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Di hari yang sama, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, tampak dijaga sejumlah prajurit TNI bersenjata laras panjang. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut maupun kaitannya dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Polri menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang berjalan.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.