RadarNasional,JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya tampil di hadapan publik di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara PT PLN yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan seluruh jajaran Kejaksaan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional meski namanya ikut dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Kami memastikan seluruh tugas yang telah diamanahkan kepada kami, baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas di lapangan, tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Febrie.
Pernyataan itu disampaikan di tengah penyidikan yang terus berkembang. Penyidik Kortas Tipidkor Polri telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi dan menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar, dokumen penting, perangkat elektronik, hingga emas puluhan kilogram.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang diduga menyebabkan kerugian negara dan perekonomian sekitar Rp5 triliun. Dugaan penyimpangan tersebut juga disebut berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menanggapi isu yang menyeret namanya, Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan Kafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik.
Ia menegaskan tidak memiliki kepemilikan maupun keterlibatan bisnis di tempat usaha tersebut.
“Setiap perkara harus diuji berdasarkan kebenaran materiil dan formil melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan berdasarkan spekulasi,” tegasnya.
Dalam penggeledahan di kafe tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai senilai hampir Rp60 miliar.
Sementara terkait penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul yang ditemukan brankas berisi uang tunai dan emas, Febrie mengakui rumah tersebut merupakan miliknya. Namun, ia memastikan seluruh aset yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Di sisi lain, perhatian publik juga sempat tertuju pada pengamanan aparat TNI di kediamannya. TNI menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan terhadap jaksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemunculan Febrie di tengah derasnya sorotan publik dinilai sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme peradilan.
Ad






