“Tak Kapok Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Menggila! Resmob Tadulako Polresta Palu Bongkar 11 Aksi Pembobolan Rumah di Palu”

oleh -390 Dilihat

Radarnasiaonal,PALU – Seorang mantan residivis kasus pencurian kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga mengulangi aksi kejahatannya di Kota Palu. Pria berinisial A (29) ditangkap Tim URC Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu karena diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sedikitnya 11 lokasi berbeda.

Foto :barang bukti sisa hasil pencurian

Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palu IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K., didampingi Kasubnit Resmob AIPTU Muhammad Rifaldi, setelah melakukan penyelidikan atas serangkaian laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palu sepanjang April hingga Mei 2026.

Kasus yang menjadi pintu masuk pengungkapan terjadi di Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat. Korban kehilangan dua unit telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp3,4 juta.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim URC Resmob Tadulako menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku, di antaranya sepasang sandal, tas, pahat kayu, beberapa obeng, gunting kuku, korek api, topi, pods, serta kartu identitas. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa A sedang berada di sebuah penginapan di kawasan Jalan Gajah Mada, Palu Barat. Pada 8 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

IPDA Rastra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan anggotanya.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, tim menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. Barang-barang tersebut menjadi petunjuk penting hingga identitas pelaku berhasil diketahui. Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya di sebuah penginapan di Jalan Gajah Mada tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Pengembangan penyidikan kemudian mengungkap bahwa pelaku juga mengakui melakukan 11 aksi pembobolan rumah dan kos-kosan di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Aksi pencurian itu dilakukan di kawasan Jalan Sungai Lariang, Mahesa, Garuda, Mangga, Miangas, Halmahera, Bali hingga Tanjung Dako. Barang-barang yang dicuri berupa telepon genggam berbagai merek, iPhone, MacBook, televisi, mixer hingga tabung gas LPG.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon genggam, satu unit televisi Polytron 40 inci, satu unit MacBook, serta alat-alat yang diduga digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.

Menurut IPDA Rastra, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang kembali mengulangi perbuatannya dengan modus mencungkil pintu rumah maupun kos-kosan menggunakan obeng saat penghuni sedang lengah atau tertidur.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan 11 kali pencurian di wilayah hukum Polresta Palu. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan bermain judi online,” ungkapnya.

Saat ini Satreskrim Polresta Palu masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pihak yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

IPDA Rastra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun pihak yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana serupa,” pungkasnya. Ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.