Kritik Menteri ESDM, Safri: Kalau Kontribusinya Nasional, Keadilannya Juga Harus Terasa di Daerah

oleh -383 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menagih konsistensi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait hak daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

Safri menilai pernyataan Bahlil yang meminta hak daerah penghasil SDA diperhatikan harus dibuktikan melalui kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah mineral dan batubara.

Hal itu disampaikan Safri menanggapi terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Mineral dan Batubara Tahun 2026.

“Kalau hak daerah penghasil SDA memang harus diperhatikan, tentu kita berharap prinsip itu juga terlihat dalam kebijakan turunannya. Jangan sampai di satu sisi daerah diminta mendukung hilirisasi, tetapi ketika bicara pengakuan fiskal, kontribusi daerah justru dipertanyakan,” kata Safri, Rabu (18/8/2026).

Menurutnya, pernyataan Bahlil sebenarnya sejalan dengan kepentingan daerah. Namun, pemerintah pusat harus memastikan kebijakan yang dibuat tidak bertolak belakang dengan semangat keadilan fiskal yang disampaikan kepada publik.

Safri secara khusus menyoroti Morowali dan Morowali Utara yang selama ini menjadi kawasan penting industri pengolahan dan hilirisasi nikel di Sulteng.

Ia mengatakan aktivitas industri di daerah turut menimbulkan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah daerah, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, mobilitas penduduk hingga dampak sosial dan lingkungan.

“Kalau hilirisasinya nyata, industrinya nyata, aktivitas ekonominya nyata, masyarakatnya merasakan dampaknya, tentu wajar kalau daerah kemudian bertanya: bagaimana pemerintah mengakui kontribusi tersebut dalam desain fiskal?” ujarnya.

Safri meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka parameter dan data yang digunakan dalam menetapkan suatu daerah sebagai daerah pengolah.

“Kalau sudah sesuai aturan, jelaskan aturannya. Kalau sudah sesuai parameter, buka parameternya. Kalau datanya menjadi dasar, buka datanya. Dengan begitu publik bisa melihat persoalannya secara objektif,” tegasnya.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah, tetapi menyangkut konsistensi antara kebijakan hilirisasi nasional dengan desain hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Jangan sampai daerah menjadi lokasi produksi dan hilirisasi, tetapi ketika bicara pembagian manfaat fiskal, daerah justru harus sibuk membuktikan bahwa aktivitas pengolahan itu memang ada,” sindir Safri.

Safri juga meminta pemerintah tidak memaknai hak daerah hanya dari sisi daerah penghasil dalam arti sempit. Menurutnya, rantai kegiatan SDA, mulai dari produksi hingga pengolahan, perlu diperhitungkan secara utuh.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi Kepmen ESDM 157/2026, khususnya terkait penetapan daerah pengolah di Sulawesi Tengah.

“Kita hanya meminta konsistensi. Kalau pemerintah bicara hak daerah, mari kita pastikan kebijakannya juga berbicara hal yang sama,” katanya.

Safri menegaskan kritik tersebut bukan untuk mempertentangkan kepentingan daerah dengan pemerintah pusat. Ia justru menilai kepastian dan keadilan fiskal penting agar kebijakan hilirisasi nasional mendapat dukungan kuat dari daerah.

“Kalau kontribusinya nasional, maka keadilannya juga harus terasa di daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.