Diduga Disekap dan Dianiaya Suami, Perempuan di Morowali Cari Perlindungan Lewat 110

oleh -399 Dilihat
Screenshot

Radarnasional,MOROWALI – Seorang perempuan di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, meminta pertolongan polisi setelah mengaku diduga disekap oleh suaminya, Selasa (25/8/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Polri 110. Dalam keterangannya, perempuan yang mengaku sebagai istri tersebut juga menyebut suaminya diduga kerap menggunakan narkoba dan beberapa kali melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Merespons laporan tersebut, personel Polres Morowali bersama Polsek Bahodopi langsung bergerak menuju lokasi. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi pelapor, mengamankan situasi, serta melakukan penanganan sesuai prosedur.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K. menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya laporan terkait dugaan tindak pidana yang diterima melalui layanan Polri 110.

“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polri 110, personel kami langsung bergerak mendatangi lokasi untuk memastikan keselamatan pelapor dan menjaga situasi tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar tidak ragu menghubungi kepolisian.

“Jangan ragu untuk menghubungi layanan Polri 110. Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pelapor yang disebut sebagai korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Morowali dan Polsek Bahodopi atas respons cepat petugas.

“Saya sangat merasa puas, cepat direspons, cepat datang di lokasi. Dan juga berterima kasih kepada Polres Morowali dan Polsek Bahodopi atas pelayanannya melalui 110,” ucapnya.

Respons cepat tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penyekapan, penggunaan narkoba dan kekerasan tersebut masih merupakan laporan atau keterangan dari pelapor. Proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.