Peluru Berseliweran dalam Insiden Palu, Polresta Dalami Penembakan Jukir dan Rangkaian Kejadian Yang Melibatkan Anggota Propam

oleh -315 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,PALU — Penyidikan kasus penembakan yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah berinisial Aipda AA memasuki tahap pengumpulan barang bukti. Polisi masih mencari parang dan selongsong peluru yang disebut berada di lokasi kejadian, tetapi tidak lagi ditemukan ketika petugas tiba.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, mengatakan pencarian kedua barang tersebut masih dilakukan karena keberadaannya dinilai penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

“Parang dan selongsong peluru itu sudah tidak ada saat anggota tiba di TKP. Jadi masih kami lakukan pencarian,” kata Boby, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kasus tersebut bermula dari cekcok yang melibatkan Aipda AA dengan seorang warga bernama Dedi. Dalam peristiwa itu terjadi penggunaan senjata api. Dedi sempat mendapatkan perawatan di RS Anutapura sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepolisian belum memastikan secara pasti proyektil yang mengenai tubuh Dedi. Boby mengatakan sekitar tujuh hingga delapan butir peluru dilepaskan dari senjata api yang digunakan Aipda AA.

“Untuk penggunaan senjata api nanti didalami Propam,” ujarnya.

Selain Dedi, seorang warga bernama Moh Afandi turut menjadi korban peluru yang diduga nyasar. Afandi hingga kini masih menjalani perawatan di RS Sindhu Trisno. Adapun Aipda AA dirawat di RS Bhayangkara Palu.

Di tengah proses penyidikan tersebut, hilangnya parang dan selongsong peluru menjadi bagian yang masih harus dijelaskan melalui pemeriksaan polisi. Barang bukti tersebut berpotensi membantu penyidik memastikan bagaimana bentrokan berlangsung, dari mana serangan awal terjadi, serta bagaimana penggunaan senjata api dalam peristiwa itu.

Boby menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Dedi atas meninggalnya korban.

“Sebelumnya, ucapan belasungkawa dari kami pihak kepolisian,” ungkap Boby.

Kepolisian juga menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan Moh Afandi sebagai korban peluru yang diduga nyasar.

“Pihak kepolisian akan menanggung seluruh biaya perawatannya,” kata Boby.

Kini, penyidik Polresta Palu masih memburu barang bukti dan keterangan saksi. Sementara pemeriksaan oleh Propam akan menjadi bagian penting untuk mengurai aspek penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut.AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.