35 Paket Sabu Disembunyikan dalam Tanah, Pria di Labota Morowali Diciduk Polisi

oleh -348 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,MOROWALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Seorang pria berinisial A diamankan polisi dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (26/8/2026) dini hari. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan 35 saset sabu dengan berat bruto 16,35 gram.

Kasatresnarkoba Polres Morowali Iptu Lukman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan A dan melakukan penggeledahan di sekitar lokasi.

Menariknya, polisi menemukan sabu yang disimpan dengan beberapa modus. Di antaranya disembunyikan dalam pipet warna merah yang ditanam di dalam tanah, serta di dalam bungkus rokok Marlboro, Urban Mild dan botol deodorant.

Selain 35 saset sabu, polisi turut mengamankan 11 pipet merah, dua bungkus rokok, satu botol deodorant dan satu unit handphone Vivo warna hitam.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta 35 saset yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Lukman.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku dipersangkakan Pasal 609 Ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 UU Narkotika.ipul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.