Geledah PDAM Palu, Satreskrim Polresta Palu Buru Bukti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal 2023

oleh -5 Dilihat

Radarnasional,PALU – Suasana di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Jalan Tombolotutu Nomor 132 A, Senin (21/9/2026), mendadak menjadi perhatian. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Meski aparat menyisir sejumlah ruangan, kegiatan tersebut dilakukan tanpa mengganggu pelayanan PDAM kepada masyarakat.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipikor bersama personel Satreskrim Polresta Palu.

Satu per satu ruangan diperiksa. Tim menyisir sejumlah bagian untuk menemukan dokumen maupun barang yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang sebelumnya telah masuk tahap penyelidikan.

“Penggeledahan ini untuk melengkapi barang bukti terkait kasus korupsi yang sudah kami lidik,” ujar Ismail.

Ia mengungkapkan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen dalam proses penggeledahan tersebut. Penyidik juga masih mendalami perkara dan sejauh ini terdapat satu orang yang masih berstatus sebagai pihak yang diduga terkait perkara, yakni berinisial RS.

“Untuk sementara masih satu orang yang kami dalami, inisial RS,” katanya.

Perkara tersebut berkaitan dengan penyertaan modal pada tahun 2023. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh alur penggunaan dan pertanggungjawaban penyertaan modal tersebut.

Dari pihak PDAM Kota Palu, jajaran manajemen bersama staf turut mendampingi proses penggeledahan. Pihak perusahaan menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Plt Direktur PDAM Kota Palu menyampaikan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang diketahui kepada penyidik.

“Kami punya niat baik dan sangat mendukung kasus ini. Prosesnya sudah berjalan sekitar satu tahun sampai pada tahap ini. Apa yang kami ketahui sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam pendalaman Satreskrim Polresta Palu. Dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan diteliti penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan penyertaan modal PDAM Kota Palu tahun 2023.

Penggeledahan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai perkara yang telah didalami selama sekitar satu tahun, sekaligus memastikan setiap dokumen dan bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.