Polres Morowali Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres, Korban Rugi Rp100 Juta

oleh -322 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,MOROWALI – Masyarakat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diminta lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama dan jabatan Kapolres Morowali.

Imbauan ini disampaikan menyusul dugaan penipuan yang menimpa seorang warga Kecamatan Witaponda. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp100 juta setelah diduga menjadi sasaran pelaku yang menggunakan nama Kapolres Morowali.

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Morowali menegaskan bahwa Kapolres maupun personel kepolisian tidak pernah meminta masyarakat mentransfer uang ke rekening pribadi dengan alasan apa pun.

Modus penipuan tersebut biasanya dilakukan melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya. Pelaku mengaku sebagai Kapolres, pejabat kepolisian, atau anggota Polri untuk meyakinkan calon korban.

Polres Morowali meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari nomor tidak dikenal, terlebih jika disertai permintaan uang.

Warga juga diminta melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi kepolisian sebelum menindaklanjuti informasi yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi dan perbankan kepada pihak lain.

Jika sudah terlanjur menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat dan menghubungi pihak bank untuk mengupayakan penanganan transaksi.

Polres Morowali juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.

Polres Morowali menegaskan masyarakat agar tidak mudah percaya, tidak terburu-buru mentransfer uang, serta selalu memastikan kebenaran identitas pihak yang menghubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.