Advokat Rakyat Dampingi Warga Tiga Desa Blokade PT TAS, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Dikeruk

oleh -2558 Dilihat

Radarnasional,MOROWALI – Warga dari tiga desa, yakni Desa Buleleng, Torete, dan Laroenae di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, menggelar aksi blokade jalan menuju PT Tehnik Alum Servis (TAS) pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas eksploitasi lahan mereka untuk penambangan ore nikel tanpa adanya ganti rugi.

Agus Salim SH, advokat rakyat dari Sulawesi Tengah yang mendampingi warga, menegaskan bahwa aksi ini adalah upaya masyarakat menuntut hak mereka.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar formalitas. Kami datang untuk memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang sepatutnya,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu.

Aksi ini juga didukung oleh beberapa organisasi, termasuk Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA). Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait kompensasi bagi warga yang terdampak.

Agus Salim, yang juga aktif di Confederation of Lawyer Asia Pacific (COLAP), menambahkan bahwa banyak kasus agraria di Morowali dan Morowali Utara telah masuk ke ranah pengadilan dengan putusan yang berpihak kepada rakyat.

“Perjuangan hukum advokasi petani tidak pernah sia-sia. Kami akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, negosiasi antara warga dan pihak PT TAS masih buntu. Warga memblokade jalan dengan tiga unit mobil bak terbuka dan sejumlah kendaraan roda dua, sebagaimana terlihat dalam video yang dikirim Agus Salim SH.

Aksi ini masih berlangsung, sementara warga menegaskan akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Editor : Rizki Renaldi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.