SPHP Kecam Kekerasan terhadap Massa Aksi Tolak RUU TNI

oleh -1459 Dilihat

RADARNASIONAL,JAKARTA – Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) saat menyuarakan hak konstitusional dalam aksi penolakan RUU TNI.(21/03)

Koordinator Nasional SPHP, Advokat Rakyat Agussalim SH, menegaskan bahwa kekerasan terhadap massa aksi mencerminkan krisis demokrasi yang semakin parah.

“Setiap rezim kenapa harus ada relasi fasis terhadap suara rakyat bersama sektor massa aksi rakyat untuk sebuah kepastian hak konstitusional bangsa Indonesia,” ujar Agussalim.

Ia juga mengkritik DPR RI yang dinilai tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. “DPR RI harus tahu diri. Krisis ini menunjukkan bahwa parlemen tidak berfungsi lagi,” tambahnya.

Tindakan represif aparat kepolisian terjadi terhadap Divar Akbar, aktivis FMN yang juga staf Pimpinan Pusat organisasi tersebut. Kekerasan terjadi meski massa aksi sudah membubarkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut laporan, aparat tetap melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap peserta aksi. Divar bahkan berupaya melindungi beberapa massa aksi perempuan yang turut menjadi sasaran kekerasan.

Akibat insiden ini, Divar mengalami luka bocor di kepala, memar, dan bengkak di punggung. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta.

Pimpinan Pusat FMN mengecam keras tindakan ini dan menyerukan solidaritas dari seluruh gerakan mahasiswa serta rakyat untuk melawan segala bentuk tindasan negara.

Ad

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.