RadarNasional,Palu – Proyek perbaikan di ruas Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, semakin memantik sorotan publik. Harapan masyarakat untuk memiliki jalan yang mulus berubah menjadi kekecewaan. Pelaksanaan proyek yang didanai Kementerian PU melalui BPJN Sulawesi Tengah justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Pantauan lapangan tim media menunjukkan pengaspalan jalan hanya dilakukan di titik-titik tertentu, bukan menyeluruh. Lebih aneh lagi, pemasangan U-Ditch untuk gorong-gorong justru mengalami bongkar pasang. Beberapa titik yang sebelumnya sudah terpasang kini dibongkar kembali, lalu dipasang ulang tanpa penjelasan yang transparan.19/08/2025
Bongkar-pasang ini memunculkan dugaan lemahnya perencanaan teknis sejak awal. Warga khawatir, pengerjaan seperti ini hanya menghabiskan anggaran tanpa menjamin kualitas jalan yang tahan lama.
Kondisi diperburuk dengan sistem penutupan jalan yang hanya membuka satu jalur. Situasi ini sudah berlangsung hampir sebulan dan menyebabkan kemacetan setiap hari. Tidak hanya itu, sejumlah material proyek berupa pasir dan tanah dibiarkan menumpuk di badan jalan, membuat jalan semakin sempit dan membahayakan pengendara.
“Setiap hari begini, debu berterbangan, ditambah pasir dan tanah berserakan di jalan. Bukannya memperbaiki, malah menambah masalah. Kami khawatir hasil proyek ini tidak maksimal,” keluh seorang warga.20/8/2025
Seorang pengamat jalan yang enggan disebutkan namanya juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran besar seharusnya direncanakan dan dieksekusi dengan baik sejak awal, bukan dengan sistem coba-coba.
“Kalau sampai ada bongkar pasang, itu menandakan ada kesalahan perencanaan atau pelaksanaan. Ini jelas merugikan masyarakat dan rawan indikasi pemborosan anggaran. BPJN harus bertanggung jawab menjelaskan secara transparan,” tegasnya.20/8/2025
Ironisnya, meski anggaran yang dikucurkan sangat besar, transparansi progres proyek nyaris tidak terdengar. Publik hanya disuguhi jalan yang rusak, debu yang mengganggu, material menumpuk, serta pekerjaan yang terkesan tambal-sulam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan, sistem kerja spot-spot, serta alasan pembongkaran ulang gorong-gorong.
Kondisi ini semakin memperkuat kritik masyarakat: apakah proyek Jalan Moh. Yamin benar-benar akan selesai sesuai standar, atau justru menjadi contoh nyata buruknya tata kelola pembangunan infrastruktur di daerah?






