Dari Sorotan KPK ke Aset Negara, Anwar Hafid Bawa “Oleh-Oleh” Tanah untuk Rakyat

oleh -363 Dilihat

RADARNASIONAL,JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan aset dan anggaran, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima penyerahan barang rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 1.335 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Mamboro.

Aset bernilai Rp204.205.000 tersebut diserahkan sebagai bagian dari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan agar kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyerahan ini bukan sekadar simbolis. Di baliknya, ada pesan kuat tentang bagaimana aset yang sebelumnya bermasalah kini diarahkan menjadi sumber pembangunan baru. Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk bersinergi, memastikan setiap jengkal aset negara tidak lagi terbengkalai, melainkan produktif dan tepat guna.

Dalam pernyataannya, Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat bagi sarana dan prasarana pemerintah provinsi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa aset tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah, kata dia, akan memastikan pemanfaatannya diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, keberadaan lahan tersebut diharapkan mampu menunjang berbagai program pembangunan daerah, mulai dari peningkatan fasilitas publik hingga kebutuhan strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat: barang rampasan negara tidak berhenti sebagai bukti pelanggaran hukum, tetapi bisa bertransformasi menjadi harapan baru—jika dikelola dengan transparan dan berpihak pada rakyat.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.