OTT KPK Gegerkan Anak Buah Nusron Wahid Di ATR/BPN, 17 Orang Diciduk dan Puluhan Koper Uang Disita

oleh -310 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

OTT tersebut dilakukan pada Senin (14/9/2026). Sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta hingga politikus turut diamankan.

Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta politikus Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper. Jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 buah.

β€œTim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Saat penangkapan dilakukan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing.

Perkembangan kasus kemudian berlanjut. Pada Selasa (15/9/2026), KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. Delapan tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, politikus, serta mantan kepala daerah.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan serta pembukaan blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK masih melakukan pengembangan untuk mengungkap alur pemberian uang dan pihak-pihak lain yang diduga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.