
RadarNasional,-Akibat disuruh putar balik seorang pemudik wanita menangis akibat tidak memiliki surat bebas Covid -19 hendak ke Lampung mengunakan sepeda motor namum dihadang petugas Polisi di pos peneyekatan Kawasan Jayanti, Kab Tanggerang Selasa(4/5/2021)
Sambil berurai air mata, pemudik memohon kepada Pihak ke Polisian untuk tidak menyuruhnya memutarbalik akibat tidak membawa surat bebas Covid
Sekedar melepaskan kerinduan berkumpul bersama keluarganya dalam merayakan hari raya Idul Fitri setelah di dirinya terkena PHK sehingga tidak ada lagi penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di Jakarta
Setelah diperiksa identitasnya, pemudik wanita ini pun akhirnya diminta polisi untuk melanjutkan perjalananya menuju kampung halamannya.
Kasat lantas Polresta Tangerang mengatakan adanya larangan mudik pada 6 Mei 2021 para pemudik memilih untuk mudik lebih awal. Namun, para pemudik yang melintas di pos penyekatan harus memiliki surat bebas Covid-19 baik itu swab tes PCR atau swab antigen untuk lolos dari pos penyekatan.