Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Masuk Tahap Krusial, Aan Kembali Peragakan Adegan Maut

oleh -980 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,PALU – Tragedi pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, memasuki babak penting.

Setelah pra-rekonstruksi pada Kamis (27/8/2026), Polresta Palu kembali menggelar rekonstruksi pada Rabu (9/9/2026). Proses reka ulang tersebut turut dihadiri pihak Kejaksaan dan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H.

Foto : Lokasi kejadian di duyu

Tersangka Aan Kurniawan dihadirkan untuk memperagakan kembali sejumlah adegan dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, pada Minggu malam (26/7/2026).

Aan tampak dengan kepala dicukur botak. Adegan demi adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan dan fakta di lapangan. Pada beberapa bagian, penyidik menggunakan pemeran pengganti.

Tragedi tersebut merenggut tiga nyawa dalam satu keluarga, masing-masing berinisial J (32), NHA (23), dan R (2). Korban R masih berusia balita.

Dalam perkara ini, Polresta Palu menerapkan pasal berlapis terhadap Aan.

Sangkaan primer yakni Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Subsider, Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara lebih subsider, Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Karena salah satu korban masih anak-anak, penyidik juga menerapkan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Motif sementara diduga berkaitan dengan sakit hati dan dendam.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menewaskan tiga orang, tetapi juga merenggut nyawa seorang anak yang masih balita.

Proses hukum diharapkan berjalan tuntas, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan, tersangka diharapkan mendapat hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penting untuk mengurai secara terang rangkaian peristiwa sebelum perkara berlanjut ke tahap hukum berikutnya.

Tiga nyawa telah melayang. Kini, setiap adegan kembali dibuka untuk mencari titik terang dari tragedi berdarah di Duyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.