RadarNusantara,Morowali-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, Dalam mempercepat pelayanan perizinan secara khusus di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, maka harus dilakukan secara terintegrasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, kepada media ini di kantornya, Senin (17/5/2021).
Dalam jangka pendek, kata dia, akan dilakukan perbaikan dan renovasi pelayanan perizinan dan penanaman modal. Hal itu pula akan terintegrasi dalam jangka menengah sesuai ketentuan yang telah diberlakukan Pemerintah Pusat.
“Semua pelayanan perizinan akan diperbaiki dengan mengintegrasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan perizinan, semua harus sistematis,” jelas Yusman.
“Dengan terobosan jangka pendek selama dua bulan ini, InShaAllah bisa memperbaiki pelayanan sistem perizinan di Morowali,” katanya.
Ia menyebutkan, bahwa ada dua lembaga bersama Dinas PMPTSP yang akan menertibkan perizinan. Yakni Perpajakan (KP2KP) Morowali dan BPJS Ketenagakerjaan Morowali.
Kedua lembaga itu ada bagi hasil negara. Di Perpajakan ada pembayaran pajak PPh atau PPn. Begitu juga di BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan baru harus mengurus izin karena terkait tenaga kerjanya,” sebutnya.
Olehnya, ia berharap, dengan pelayanan satu pintu ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengkatan pelayanan perizinan di Morowali, baik secara jangka pendek maupun jangka menengah. (ful)