RadarNasional,Morowali-Narkoba adalah salah satu penyakit masyarakat yang menghancurkan anak bangsa di negri ini, Narkoba adalah musuh negara yang paling berbahaya Karna narkoba tidak memangdang usia,pangkat jabatan,pengusaha,selebritis, sampai kepada masyarakat kalangan bawa, Sehingga jutaan orang yang menderita,dan meninggal serta mendekam dalam penjara, sehingga anak dan istri menjadi korban hidup menderita tampa orang tua akibat keganasan dan bahaya narkoba,
Terkait dengan itu karna narkoba adalah musuh negara yang paling berbahaya aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan membiarkan para bandar,pengedar dan pengguna yang marajalela tampa memikirkan dampak apa yang terjadi terhadap masyarakat mereka hanya mencari keuntungan dan mendapatkan kepuasan dalam penggunaan. Sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian sektor bungku selatan dalam memerangi narkoba di wilayah hukum polsek bungku selatan, kamis, 10 Juni 2021, Bertempat di halaman mapolsek Bungku Selatan desa lafeu kecamatan bungku pesisir telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integeritas tentang narkoba, oleh seluruh personil anggota kepolisian sektor bungku selatan dengan kapolsek bungku selatan, yaitu berperan secara pro aktif sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan narkoba/sejenis nya di wilayah hukum polres morowali
Kegiatan tersebut yang di hadiri seluruh anggota Polsek Bungku Selatan sebanyak 16 orang personil yang di saksikan oleh Kapolsek Bungku Selatan IPTU MOH. DEVAN. N. HABIE, S.H.
Sesuai yang di sampaikan kapolsek bungku selatan, Moh Devan N Habie SH,kamis 10/6/2021 kepada media ini seusai penandatangan di laksananankan bahwa ini adalah komitmen kami dalam hal memerangi narkoba di wilayah hukum polsek bungku selatan oleh sebab itu kami selalu menyamoaikan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan meminta kepada pemerintah desa, agar mensosialisasikan tentanng bahaya narkoba serta memintah kepada masyarakat agar menyampaikan kepada aparat kepolisian jika ada warga/masyarakat yang mencurigakan dan memilki tanda tanda menjual/ mengedarkan serta menggunakan narkoba khususnya di wilayah hukum polsek bungku selatan,kami akan tindak tegas secara hukum kata mantan kapolsek Ampibabo Polres parigi motong secara tegas sambil akhiri perkataanya,,.(ful)