Bermodal Rekaman CCTV Oknum karyawan PT. IMIP Digiring Ke Jeruji Besi

oleh -4 Dilihat

RadarNasional,Morowali-Seorang karyawan tertangkap basa oleh kamera pemantau cctv milik PT.IMIP, Jum’at tanggal 23 Juli 2021 sekitar Pukul 11.30 Wita, telah terjadi Pencurian sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum karyawan  inisial MA di Kantor Utaman PT. IMIP di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Sesuai yang di sampaikan kapolsek Bahodopi Ipda Agus Salim SH, Kepada Media ini bahwa , kronologis terjadi nya pencurian di kantor PT.IMIP,  Berawal Pada Jam 06.30 Wita Pelaku bekerja di kantor utama PT. IMIP yang bekerja sebagai Karyawan Bagian Infrastruktur/ Pekerjaan Renovasi Kantor Utama PT IMIP, pada saat jam Istrahat tepatnya 11.30 Wita Pelaku masuk di dalam ruangan Devisi Keuangan PT IMIP yang mana saat itu pelaku langsung menuju ke Lemari tempat Penyimpanan Uang dan selanjutnya pelaku langsung menarik laci / pintu lemari tersebut namun belum terbuka tetapi saat itu Pelaku kembali menarik Laci sehingga Laci lemari tempat uang tersebut terbuka dan Pelaku melihat ada sejumlah uang didalamnya, saat itu juga pelaku langsung mengambil uang dalam lemari tersebut, ungkapya.

Lanjut kapolsek : Setelah pelaku  menganmbil uang tersebut lansung   menuju kendaraan /mobil yang digunakan tepatnya di Parkiran depan Kantor IMIP, kemudian  Pelaku langsung keluar menuju Bengkel Mobil yang tidak jauh dari Kantor IMIP.

Pada sekitar Pukul 12.15 Wita Pelaku kembali lagi melanjutkan kerjanya di bagian Infrastruktur / Renovasi gedung Kantor Utama PT IMIP.

Dengan melihat hasil rekaman CCTV di kantor PT. IMIP telah ditemukan ciri ciri pelaku yang mengambil uang tersebut sehingga saat itu pihak Pengamanan / Scurity langsung melakukan pencarian dan menemukan pelaku di tempat kerja dan setelah dilakukan introgasi, dan tidak basa basi pelaku kemudian mengakui mengambil Uang tersebut sehingga scurity langsung menuju ke Mobil yang digunakan Pelaku dan didapatkan Uang hasil curian tersebut di bawa Jok tempat duduk bagian tengah sebelah kiri, dan setelah di hitung jumlah tersebut sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dengan pecahan 100.000 sebanyan 250 Lembar, sehingga saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Kantor PT. Morowali Scurity Service (MSS) untuk dilakukan Introgasi lebih lanjut.

Pada pukul 20.00 Wita, pihak PT. MSS menyerahkan Pelaku dan Barang Bukti kepada Penyidik Polsek Bahodopi dan selanjutnya membuat Laporan Polisi untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Setelah menerimah laporan dari fihak security aparat kepolisian polsek bahodopi, mengamankan Barang Bukti dan Memeriksa Saksi saksi

Serta Melakukan Pemeriksaan terhadap Pelaku untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut ,ujar kapolsek Bahodopi dan untuk saat ini pelaku kami sudah aman kan di polsek bahodopi guna menjalani proses hukum selanjut nya kata Agus Salim kapolsek bahodopi akhiri pembicaraan nya(ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.