RadarNasional-Palu,Pembangunan Gedung kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palu Tahun anggaran 2021, yang menelan anggaran miliaran rupiah, berjalan Diam di tempat.
Terpantau, saat ini pembangunan gedung tersebut bagaikan bangunan berhantu Kosong tanpa para Pekerja . Saat penelusuran pembangunan gedung tersebut, terlihat belum mencapai Progres yang diinginkan Cuma pondasi dan beberapa Struktur Besi terlihat menjulang dari Badan jalan .
Miris iming iming mendapatkan Kantor Pelayanan Pajak ,Palu yang baru PT.Insan Cita Karya diduga melakukan Pembiaran Pembangunan Proyek tersebut.
Jelas,Dalam kontrak yang terpasang jelas waktu pelaksana selama 170 hari kerja di mulai berkontrak pada 25 juni tahun 2021 dengan Anggaran APBN 2021 dengan nilai kontrak Rp 18.937.507.200,00 semestinya sudah menunjukan progres dengan kualitas yang baik .
Sementara hasil investigasi dilapangan diduga adanya progres pembangunan tersebut diduga dilakukan tidak sesuai mutu dan kualitas .
Apa yang menjadi penyebab Leletnya Proyek Pembangunan Kantor Pajak Pratama Palu tersebut ????
Lembaga Pemerhati Infrastruktur Arisman mengatakan pembuat kebijakan ketika merancang kebijakan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan tidak hanya kepentingan bisnis, tapi juga dampak pembangunan terhadap kebutuhan kepentingan pelayanan kepada masyarakat . Namun praktiknya, pemerintah membuat hukum dan kebijakan yang memudahkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan mengabaikan ongkos sosial dari anggaran tersebut .
Sebelum sebuah proyek pembangunan infrastruktur dimulai, berbagai proses yang rumit harus dilalui. Dimulai dengan perencanaan yang matang . Dengan begitu agresifnya proyek infrastruktur, berbagai rencana pembangunan yang telah disusun harus mengikuti aturan yang berlaku dalam aturan yang tertera dalam kontrak
Terdapat pasal yang menyatakan aparat Hukum dapat turun tangan jika diperlukan. Aturan ini juga lebih mengatur bagaimana proyek yang ada dapat tetap berjalan sesuai mutu dan kualitas
PT.Insan Cita Karya diduga melakukan Pembiaran Pembanguna Proyek tersebut perlu di selidiki sehingga Anggaran dari Negara tersebut dapat berjalan sesuai aturan yang ada .tegasnya
Adapun sampai berita ini naik Pihak PPK dari kantor yang bersangkutan belum bisa memberikan statment begitu juga pihak PT.Insan Cita Karya.