Lagi Polsek Bahodopi Amankan 65 Unit R2 Knalpot Bogar,Penguna Knalpot Akan di Sanksi Tegas

oleh -67 Dilihat

RadarNasional-Morowali-Kapolsek  Bahodopi Bersama Tim gabungan forkompincam Bahodopi  Melakukan Apel bersama  di tempat Umum di lokasi Pelataran Masjid Alkhairat Desa Fatufia Kecamatan Bahadopi  Kabupaten Morowali yang dipimpin oleh Kapolsek Bahodopi IPDA AGUS SALIM.S.H.,M.A.P

jum’at tanggal 17 Desember 2021 telah dilaksanakan Apel gabungan dilanjutkan penertiban knalpot Racing ( bogar ) di jalan trans Sulawesi dipertigaan depan Masjid Alkairat yang terletak di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Kegiatan  tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi IPDA Agus Salim S.H., M.A.P dan Danramil bahodopi yg diwakili oleh Danpos Ramil Pelda Yoris dan Kasipem kecamatan Bahodopi Ahyar ,S.T yang diikuti personil Gabungan yang antara lain

Personil Polsek: 9 orang, Personil Koramil 1311-02/ bungku selatan  9  orang- POl PP : 4 orang

Adapun hasil dalam giat tersebut antara lain : Menghentikan kendaraan yang mengunakan knalpot Resing ( bogar)Melepas knalpot racing/bogar agar menganti dengan knalpot standar, knalpot racing / bogar yang d amankan berjumlah 65 unitSelanjutnya knalpot racing/ bogar di amakan di mako polsek Bahodopi untuk dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bahodopi Ipda Agus Salim ,S.H.,M.AP bersama personil Koramil 02.  Bungku selatan kodi 1311 Morowali  dan pemerintah kecamatan bahodopi  melakukan Himbauan dan pesan- pesan Kamtibmas kepada masyarakat

Dalam himbaun nya beliau menyampaikan bahwa kita disini menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait knalpot racing / bogar di kecamatan Bahodopi

Maka dengan itu marilah kita lakukan kerjasama yang baik agar wilayah kecamatan bahodopi tetap aman dan kondusif

Secara tegas Kapolsek Bahodopi menyampaikan bahawa  kami kasih waktu untuk menganti knalpot bogar  dan mencari knalpot standar dan selnjutnya mengambil kendaraan masing- masing

kami menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker serta  tetap ikuti Anjuran kesehatan tentang penerapan 5 M dan Guna mengurangi penyebaran covid-19.(ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.